Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, seluruh kerata api di yang berada di daerah operasional 8, berhenti di stasiun terdekat imbas gempa M 6,5 yang mengguncang Tuban, Jawa Timur pada Jumat (22/3/2024).
Jalur Kereta Api (KA) dampak dari robohnya girder pada pembangunan fly over (FO) Bantaian di petak jalan Gunung Megang- Penanggiran sudah dapat dilalui KA dengan aman dengan kecepatan terbatas 5 km/jam pada Jumat (8/3/2024) siang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa dua saksi.
Anies Rasyid Baswedan yang merupakan calon presiden (capres) nomor urut 1, menjanjikan reaktivasi sejumlah jalur kereta api di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), apabila terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilres) 2024.
KAI telah melakukan penanaman 4.311 pohon dengan rincian 3.419 pohon tinggi kurang dari 2 meter dan 819 pohon tinggi lebih dari 2 meter. Di samping itu, KAI juga telah menanam rumput akar wangi seluas 4.706 meter persegi di sejumlah lereng yang berpotensi longsor.
PT KAI Daerah Operasional (Daop) 5 Purwokerto melakukan perkuatan pada lereng dekat jalur kereta api untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem seperti longsoran atau amblesan di musim penghujan.
Atas sejumlah upaya percepatan perbaikan jalur KA yang terdampak longsor oleh tim gabungan KAI, DJKA Kemenhub, Balai Teknik Perkeretaapian Semarang, Satuan Pelaksana Purwokerto, dan kewilayahan setempat dengan mengerahkan 90 personel dan 8 alat berat, pada tanggal 5 Desember 2023, kedua jalur rel di lokasi terdampak longsor akhirnya bisa dilalui, dimana pada sehari sebelumnya hanya bisa dilalui satu jalur saja (Jalur Hilir).
Setelah dilakukan upaya perbaikan sejak tanggal 4 Desember 2023 kemarin, jalur KA yang terdampak longsor di KM 340+100 antara Stasiun Karanggandul – Stasiun Karangsari (Lintas Cirebon – Purwokerto), pada hari ini Selasa, 5 Desember 2023, pukul 03:41 WIB sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas 10 km/jam.